oleh

Kejagung Dapat Dana Rp350 Miliar Bangun Kembali Gedung Utama yang Terbakar

POSKOTA.CO-Kejaksaan Agung (Kejagung) ingin segera membangun kembali gedung utama yang habis dilalap si jago merah. Kejagung minta tambahan anggaran Rp 400 miliar untuk biaya pembangun gedung itu.

Permintaan Kejagung disetujui Komisi III DPR, tapi jumlah dananya dipotong cukup Rp 350 miliar saja. “Kejagung telah menyampaikan usulan tambahan untuk tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar. Dana itu buat pembangunan kembali fisik, konstruksi, listrik gedung utama yang terbakar,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (21/9).

Dalam rapat itu, Jaksa Agung hadir secara virtual. Pagu anggaran untuk Kejagung pada Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 9,243 triliun. Kata Burhanuddin, pembangunan kembali gedung utama Kejagung yang terbakar sangat mendesak untuk dipenuhi. Sebab, kebakaran telah menimbulkan kerusakan berat pada bangunan gedung tempat tugas jaksa agung dan wakil jaksa agung.

Komisi III DPR pun menyetujui adanya tambahan anggaran untuk pembangunan gedung utama Kejagung. “Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar Rp 9.243 triliun. Tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar. Pagu APBN 2021 disetujui menjadi Rp 9.593 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir yang memimpin raker soal anggaran Kejagung, Polri dan KPK, Senin (21/9).

Sebelumnya Kejagung mengajukan anggaran sebesar Rp 400 miliar khusus untuk pembangunan Gedung Utama Kejagung yang hangus terbakar. Sebab, kebakaran itu telah mengganggu kelancaran tugas pokok, maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *