oleh

Kapolri: Anggota Polri Jangan Coba-Coba Main Politik Praktis

POSKOTA.CO – Peringatan keras dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk seluruh jajarannya. Jangan coba-coba bermain politik praktis pada Pilkada Serentak 2020 mendatang, sanksinya cukup berat.

Sebab, tugas Polri hanya mengamankan tahapan pilkada agar berjalan lancar dan aman. Tidak boleh ada upaya mendukung pasangan calon tertentu yang dapat memperlihatkan Polri tidak netral.

Jika ada anggota Polri yang melanggar, selain dicopot dari jabatannya juga akan diproses hukum oleh Propam.

“Jika ada yang betani melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik,” tegas Kapolri Idham Azis dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

Di samping itu, Kapolri juga menegaskan kepada anggotanya untuk mematuhi protokol kesehatan, dan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tindakan tegas pimpinan Polri dapat dilihat dari acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020).

Pimpinan Polri langsung menindak tegas mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, dan kini diperiksa Provos.

“Kapolsek sudah diserahterimakan, dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” tegas Irjen Argo.

Selain itu, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Sebab, menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.

Beberapa barang bukti juga turut diamankan. “Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (wakil ketua DPRD Tegal),” ujar Irjen Argo. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *