oleh

Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Menteri KKP

POSKOTA.CO – Ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korups (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mundur jadi menteri serta Wakil Ketua Umum Gerinda.

“Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum partai  juga nanti saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri,” demikian salah satu pernyataan Edhy yang hadir dalam jumpa pers di gedung KPK.

Mengenakan rompi orange, adik Prabowo Subianto ini juga  meminta maaf baik kepada Ibunya, masyarkat serta partainya.

“Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakini nonton di tivi di usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi. Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, dan keluarga besar partai,” tutur Edhy.

Edhy menegaskan dirinya akan bertanggung jawab terhadap semua ini baik didunia maupun akhirat.

“Saya akan jalani pemeriksaan ini, IsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa dari teman-teman,” sambung Edhy..

7 ORANG TERSANGKA

Dalam konferensi pers, KPK telah memeriksa  secara intensif hampir 24 jam, dan telah  menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo serta  enam lainnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dan pasal lainnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut menteri KKP disangkakan  menerima hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebutkan KPK sebelumnya mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

“KPK menetapkan tujuh orang tersangka, sebagai penerima yaitu EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi, SGT,” ujar Nawawi.

Selain Menteri KKP, istri menteri yakni Iis Rosita Dewi juga diamankan dan  beberapa pejabat di kementerian KKP serta pihak swasta yang akan menjadi eksportir benih lobster.

KPK juga mengamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan di kementerian Kelautan dan Perikanan. (d

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *