oleh

KEMANA CEPU CEPU JUDI DI JAKARTA

JENIS MEJA JUDI
JENIS MEJA JUDI

POSKOTA.CO – Perjudian kembali marak, baik itu lewat online atau permainan terselubung. Pemilik perjudian selalu berupaya untuk menghindar dari endusan aparat kepolisian dengan berbagai caranya. Mereka membuka usaha baik di mall maupun di ruku yang di bawahnya terdapat arena jajanan dan makanan. Bagi polisi, untuk mengetahui lokasi judi tak akan kesulitan, karena untuk menjaring mereka petugas punya cepu-cepu (tim pemantau sekaligus pemain) yang handal.

Hanya tinggal kemauan dan niat untuk membersihkan sarang sarang judi baik itu lewat online maupun dengan meja-meja judinya. Belum lama, seorang bandar judi bola online dibekuk personel polisi Polda Metro Jaya. Pelaku menjalankan bisnis judi tersebut sejak beberapa bulan lalu dengan omset miliaran rupiah.

“Tindak pidana perjudian ini kami ungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Pelaku yang kami tangkap yakni Wyner Tanoto ini punya afiliasi langsung dengan bandar di Singapura,” jelas

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, bandar judi yang ditangkap Wyner, memiliki jaringan server dengan bandar di Singapura. “Tersangka ditangkap di kawasan Muara Karang,” ujarnya.
Tersangka menyelenggarakan judi yang difasilitasi 7 website seperti www.royalxxxxxx.com, www.ligaxxxx.com, www.bandarxxxxxxx.com, www.kiperxxxx.com.

Nama websitenya berbahasa Indonesia karena memang pasarannya ke orang-orang Indonesia, tetapi servernya ada di luar negeri semua. Mereka tidak berani pasang server di Indonesia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti seperti token key BCA, 1 unit laptop, 1 unit handphone dan 1 buah kartu ATM BCA. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *