oleh

DISHUBTRANS DKI JAKARTA MENGHELAT DISKUSI PERPARKIRAN

POSKOTA.CO – Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/6/2019), menghelat acara diskusi mengenai perparkiran di Ibu Kota Jakarta.

Diskusi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan perparkiran, baik dari internal seperti, Kasat Pelayanan dan Penertiban, Kasat Sarana, Kasat Pengawas Internal, serta para Kasatpel Wilayah. Sementara dari eksternal yang selama ini menggeluti perparkiran antara lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Boma Indonesia, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo), serta Asosiasi Pengusaha Parkir Indonesia (IPA).

Dalam arahannya, Kepala UP Perparkiran Mohammad Faisol SSos, MSi berharap masukan dari semua pihak, sehingga pengelolaan parkir di seluruh Ibu Kota dapat berjalan baik sesuai harapan Gubernur DKI Jakarta.

“Semua masukan akan menjadi bahan kajian pihak kami, terutama rencana kenaikan pajak parkir yang saat ini sudah ada pansusnya di DPRD,” ujar Faisol.

Ke depan, kata Faisol, transaksi pembayaran parkir harus menggunakan uang elektronik. “Karena itu sudah menjadi tuntutan ‘zaman now’. Penggunaan uang elektronik berimbas kepada meningkatnya kepercayaan para pengguna parkir. Pengelolaan parkir secara manual lambat laun akan ditinggalkan,” tuturnya.

Faisol menegaskan, saat ini pajak parkir di DKI Jakarta sebesar 20 persen, sementara di daerah lain berkisar antara 25 sampai 30 persen. “Padahal selama ini DKI sering dijadikan studi banding pemda lain,” ungkap Faisol.


Sementara itu, Ketua Umum Aspeparindo Irfan Januar menuturkan, kenaikan pajak parkir hendaknya dibarengi dengan kenaikan tarif parkir. “Sebab jika tidak, kondisi ini akan membuat para pengelola bisa tiarap, ditambah lagi tarif di negara-negara di luar negeri jauh lebih tinggi,” katanya.

Sekadar contoh di Melbourne, Australia tarif parkirnya 32,69 dolar AS atau sekitar Rp476 ribu (kurs: 13.360 per dolar AS). Boston, Amerika Serikat 33,37 dolar AS sekitar Rp450 ribu. Amsterdam, Belanda 34,85 doar AS sekitar Rp464 ribu. Paris, Perancis 35,19 dolar AS sekitar Rp468 ribu. Brisbane, Australia 36,38 dolar AS sekitar Rp484 ribu. New York, Amerika Serikat 41,58 dolar AS sekitar Rp554 ribu. London, Inggris 45,01 dolar AS sekitar Rp601 ribu. Sydney, Australia 46,73 dolar AS sekitar Rp623 ribu.

Sedangkan pengurus Aspeparindo, Pence Harahap, juga memohon kiranya pihak asosiasi diberi peluang untuk ikut berpartisipasi pengelolaan parkir yang ditangani UP Perparkiran. “Paparan yang sudah kami sampaikan bulan lalu kiranya mendapat perhatian,” ujarnya.

Sementara pihak Asosiasi Pengusaha Parkir Indonesia (IPA) berharap diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga update situasi dan kondisi terkini mengenai perparkiran di Ibu Kota.

Diskusi selanjutnya akan digelar di kantor Aspeparindo, Grand Cempaka Hotel Jakarta, Jl Letjen Soeprapto, Jakpus.

Semaraknya parkir liar, dan banyaknya bagunan gedung yang dijadikan lahan parkir, juga menjadi sorotan peserta diskusi. Nantinya, semua akan ditertibkan. (oko)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *