oleh

HAKIM DI TERNATE DIDUGA PAKAI SABU DIPERIKSA

Tes urine anggota Polri
Tes urine anggota Polri

POSKOTA.CO – Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara (Malut), memeriksa seorang hakim berinisial AA, yang diduga terlibat penggunaan narkoba jenis sabu.

“AA diperiksa oleh tim empat orang hakim. Mereka adalah wakil ketua PN Hendri Tobing, yang juga ketua Tim, Hamzah Khailul, Slamet Budiono dan Sekertaris Pengadilan Fatma. AA diperiksa selama satu jam tadi,” kata Kepala Humas PN Ternate, Slamet Budiono di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap AA tidak terdapat kesalahan tindak pidana atau kode etik kepegawaian di pengadilan.

Menurut Slamet, barang haram itu, bukan miliknya dan sabu yang ditemukan dalam kos-kos-kossan AA, kelurahan Gamayaou itu milik kantor PN yang disita oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara orang lain.

Waktu itu, AA hanya membawa barang bukti (sabu) itu di kos-kosan miliknya dan sabu itu tidak dia pakai dan dari hasil pemeriksaan tes urine oleh BNNP Perwakilan Malut ternyata hanya perempuan yang diketahui positif sebagai pemakai sabu-sabu sedangkan hasil tes AA hasilnya negatif.

Slamet mengakui, dari hasil pemeriksaan AA, pihaknya akan membuat laporan hasil pemeriksaan. Laporan ini disampaikan kepada Ketua PN Djamaludin Ismail untuk ditindaklanjuti dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Malut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *