oleh

BULOG Berhasil Serap 1 Juta Ton  Beras Petani Lokal

POSKOTA.CO– Perum BULOG tetap konsisten melaksanakan salah tugasnya sesuai Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2015 untuk  mengamankan harga gabah  ditingkat petani dengan menyerap beras  dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Per tanggal 22 September 2021 BULOG telah melakukan pembelian beras mencapai 1 juta ton dengan melibatkan kelompok tani/gapoktan, penggilingan dan berbagai stakeholder lainnya.

Sekretaris Perusahaan Perum BULOG, Awaludin Iqbal pada Rabu (22/09) mengatakan realisasi pengadaan beras dalam negeri per hari ini mencapai 1.003.088 ton yang tersebar di semua wilayah kerja Perum BULOG seluruh Indonesia. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jaringan BULOG di seluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

“Keberhasilan kita dalam melakukan penyerapan beras dalam negeri ini merupakan kerja keras Satuan Kerja Pengadaan (Satker ADA) Perum BULOG dan komitmen Mitra Kerja yang tidak henti-hentinya menyerap beras di tingkat petani. Tercatat dari awal tahun 2021 hingga per hari ini beras dalam negeri sudah terserap sebanyak 177 ribu ton setara beras oleh Satker ADA dan penyerapan yang dilakukan oleh Mitra Kerja Binaan (Koperasi dan Non Koperasi) sebanyak 826 ribu ton”, ujar Awaludin Iqbal.

Penyerapan beras dalam negeri ini sangat membantu petani Indonesia yang kesulitan menjual beras mereka selama pandemi Covid-19 dan penyerapan ini juga berdampak pada stabilisasi harga di tingkat petani.

“Selain untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah, kegiatan penyerapan gabah/beras petani dalam negeri ini juga menggerakkan perekonomian di tingkat petani sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19 ini”, kata Awaludin Iqbal.

Awaludin Iqbal juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras karyawan BULOG yang bekerja siang dan malam dengan pola “shifting” atau piket yang terkelola dengan baik di tengah situasi pandemi Covid-19 sehingga kegiatan operasional di Perum BULOG termasuk kegiatan penyerapan gabah/beras dalam negeri tetap terlaksana dengan baik.(*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *