oleh

Ali Ngabalin akan Sulit Pejamkan Mata kalau Dia Terlibat

POSKOTA.CO – Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin bisa-bisa sulit pejamkan mata apabila terlibat pat gulipat ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Masalahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelusuri dugaan keterlibatannya. Artinya kalau dalam kasus Edhy Prabowo soal Lobster dapat “jatah” dia bakal menghuni jeruji besi. Semoga saja bersih dari kasus tersebut.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, penelusuran tim penyidik KPK itu yakni dengan melihat ada atau tidaknya aliran dana yang dicurigai sebagai ‘fee’ terhadap Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo bersama 4 tersangka lain resmi ditahan KPK

“Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya ‘oleh-oleh, jelas itu kategorinya akan lain,” kata Karyoto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (1/12/2020).

“Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” jelasnya lagi.

Diketahui, Ali Mochtar Ngabalin berada dalam satu rombongan Edhy Prabowo saat sang mantan Menteri di tangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Rabu (25/11/2020) silam.

Meski Ali Ngabalin berada dalam satu rombongan Edhy Prabowo namun tidak dilakukan penangkapan. Menurut Karyoto, hal itu karena secara garis besar perkara ekspor benih lobster sudah diketahui, yakni berkaitan dengan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.(oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *