oleh

ISTRI KEDUA SANTOSO RESMI JADI TERSANGKA

POSKOTA.CO – Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jumiatun Muslimayatun alias Umi Delima, istri kedua pimpinan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Santoso, sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Umi Delima dianggap memiliki andil dalam pergerakan terorisme kelompok Santoso.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 30 Juli 2016,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8).

Menurut Martinus, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Umi Delima langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulteng. Umi Delima mengaku bergabung dengan kelompok Santoso sejak Januari 2015.

Selain itu terungkap bahwa istri kedua Santoso ini mengetahui rencana pembunuhan tiga warga sipil di Tangkura, Kabupaten Poso, dan rencana pembunuhan tiga warga sipil di Sausu, Kabupaten Parigi.

Dalam penyidikan juga terungkap, Umi Delima menyembunyikan senjata SS2 milik Santoso ketika peristiwa kontak tembak dengan Tim Satgas Operasi Tinombala yang menyebabkan Santoso meninggal dunia. “Umi Delima juga ikut dalam latihan tadrib, menembak dan melempar bom selama bersama dengan Santoso,” ungkap Martinus.

Jumiatun Muslimayatun alias Umi Delima alias Ipa alias Latifah alias Bunga alias Ade alias Askia ditangkap di daerah Tambarana, Poso, Sulawesi Tengah ketika aparat Satgas Operasi Tinombala sedang berpatroli pada Sabtu (23/7).

Dia berpisah dengan Santoso saat suaminya itu tertembak dan membawa lari satu pucuk senjata yang digunakan Santoso baku tembak dengan aparat.

Menyerahkan Diri
Sementara itu satu DPO anak buah Santoso menyerahkan diri adalah Jumri alias Tamar. Ia diketahui mendatangi Satgas Intelijen Imbangan pada pukul 04.00 WITA, Jumat (5/8).

Tim awalnya mendapat kabar dari seorang sumber yang menyebut Jumri bermaksud menyerahkan diri dengan berangkat dari Kampung Tamanjeka, Dusun Ratalemba, Desa Masani menuju Jalan Trans Sulawesi Desa Lape dengan menggunakan sepeda motor. Bersama informan, Jumri melanjutkan perjalanan menuju arah Kota Poso.

Kemudian karena sudah mendapatkan informasi, tim intel menjemput Jurmin. Mereka bertemu di Dusun Ratulene yang berada di dekat Bandara Kasiguncu, Poso. Jumrin lantas dibawa dengan kendaraan Tim Satgas Imbangan Poso untuk dilakukan pendalaman.

Penangkapan terhadap Jumri ini dibenarkan oleh Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi, dan akan memberi keterangan lengkap dalam jumpa pers esok hari.

Amankan Tiga Kurir Santoso
Sementara itu Densus 88 Polri kembali mengamankan tiga tersangka jaringan teroris Santoso. Ketiganya memang bukan termasuk dalam kelompok teroris, namun mereka memfasilitasi kelompok tersebut.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (4/8) pukul 08.00 WIT. Ketiganya diamankan lantaran selama ini berperan sebagai kurir kelompok teroris Abu Wardah itu.

“Ketiganya bukan termasuk DPO tapi ketiga ini aktif sebagai kurir dalam rangka mendukung operasional seperti rangka pengumpulan logistik kelompok tersebut,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).

Adapun ketiganya, sebut Agus yakni, IA yang ditangkap di rumahnya di Morowolo, Sigi, Sulteng, dan JA diciduk di kediamannya di Palu, Sulteng. Sedangkan MA diamankan saat akan terbang ke Kalimantan. “Jadi MA ini sudah di dalam salah satu pesawat yang sudah siap berangkat ke Kalimatan,” ujar Agus Rianto. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *