POSKOTA.CO – Kembali satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanah Abang menjaring puluhan pelanggar PSBB karena tidak memakai masker di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/9) petang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun menuturkan ada 73 pelanggar tidak pakai masker.
Mereka yang terjaring itu memilih mendapat sanksi sosial seperti menyapu dan mengecat kanstin jalan.
“Kita lakukan sanksi sosial baru nih, saat ini kita juga yang melanggar lakukan pengecatan kanstin. Cat dan kuasnya sudah kita siapkan,” ucap Budi saat disela-sela saat razia operasi tertib masker.
“Mereka yang terkena sanksi itu mendapat pengawasan petugas. Kita juga utamakan pelanggar saat tengah ngecat kanstin dari kendaraan,” ujarnya.
Dalam razia masker ini juga di back-up pengawalan dari petugas Satuan Pelaksanaan Tugas (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, serta Polri dan TNI.(silaen)
Komentar