oleh

Tidak Bersinergi Tangani HRS, Satgas Covid-19 Kota Bogor Ancam Tutup RS Ummi

POSKOTA. CO – Dianggap tidak bisa bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanganan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab yang kini dirawat, Satgas COVID-19 Kota Bogor mengancam akan menutup izin usaha Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Jawa Barat. 

Kepala Bidang Penindakan Satgas penanganan Covid 19 Kota Bogor, Agustian Syah kepada wartawan di Balaikota Bogor  mengatakan, merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular. 

Menurut Agustian yang juga Kasat Pol PP Kota Bogor, sanksi maksimal bisa berupa penutupan izin usaha.

“Bisa dikenakan sanksi sampai maksimalnya penutupan izin usaha. Jadi ada sanksi yang melekat pada Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien yang dirawat kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Agustian, kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam. 

Agustian menegaskan, permintaan Satgas penanganan Covid 19 Kota Bogor, agar  Rizieq Shihab di swab ulang, ditolak keluarganya dengan alasan sudah dilakukan dokter pribadinya.

“Satgas ingin melakukan swab ulang terhadap pasien tersebut, namun keluarga dari Habib Rizieq menolak permintaan dari satgas. Keluarga yang bersangkutan kurang berkenan karena alasannya baru paginya diswab,” ujar Agustian.

Agustian menegaskan, seharusnya pihak RS UMMI memiliki itikad baik untuk bisa bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor agar melaporkan data pasien yang dirawatnya. 

Sementara yang terjadi, RS UMMI menutupi data hasil swab tes dari pasien tersebut. Pemkot Bogor dan Satgas penanganan Covid 19 Kota Bogor juga tidak akan mempublish data pasien. 

“Kita tidak akan publish data pasien.  Ini kita ingin kerjasama yang baik. Sejauh mana rumah sakit punya niat baik bekerja sama, berkoordinasi, bersinergi dengan Satgas Covid Kota Bogor.

Menurutnya, ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien yang dirawat di rumah sakitnya, terutama yang telah melakukan swab tes.

Agustian juga menuturkan,  penjagaan di rumah sakit Ummi yang sebelumnya merupakan rumah bersalin ibu dan anak ini sangat ketat oleh pengikut pasien tersebut. 

Penjagaan yang ketat ini membuat tim Satgas penanganan Covid 19 Kota Bogor tidak bisa masuk kedalam.

“Sudah dua perawat yang dilakukan swab test oleh Satgas penanganan Covid 19 Kota Bogor. Hasilnya besok keluar.

Dua perawat ini yang berhubungan dengan pasien saat masuk,” kata Agustian.  (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *