oleh

Terkait Kerumunan Massa FPI, Bupati Bogor Mangkir Dipanggil Polda

POSKOTA. CO – Bupati Bogor, Ade Yasin mangkir dipanggil Polda Jabar terkait peristiwa kerumunan massa FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin yang merupakan adik dari terpidana korupsi Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor ini tidak memenuhi panggilan Jumat (20/11/2020), karena mengaku dirinya tertular Covid-19.

Penyidik Polda Jabar ingin memeriksa Ade Yasin, berkaitan dengan kegiatan peletakan batu pertama dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada tanggal 13 November lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, Ade Yasin tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan dengan alasan positif Covid 19.

Selain Ade Yasin, perangkat daerah yang tidak datang memenuhi panggilan polisi ialah Ketua RW dan panitia sekaligus anggota FPI Habib Muchsin Alatas.

“Untuk ibu Ade Yasin, kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit. Dari pihak panitia belum ada keterangan,”kata Kombes Erdi.

Tak diketahui alasan panitia dari FPI tak memenuhi panggilan polisi. Proses permintaan keterangan masih berlangsung dan akan dilakukan.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, para perangkat daerah yang datang harus menjalani rapid test terlebih dahulu. Setelah menerima hasilnya, para peserta yang datang dinyatakan non reaktif.

“Hari ini ada 7 orang datang memenuhi panggilan Polda Jabar. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Banyak pertanyaan yang diajukan,” katanya.

Selain Bupati Bogor, terdapat beberapa perangkat daerah lain yang aka dimintai keterangan oleh Polda Jabar.

Sepuluh orang yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor yakni,
Ade Yasin (Bupati Bogor), Agus (Ketua RW 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Alatas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Burhanudin (Sekda Kabupaten Bogor ) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.

Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.

Sementara informasi yang didapat, saat ini sudah dua puluh orang yang menghadiri acara di Megamendung, Bogor dinyatakan positif Covid 19. (yopi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *