oleh

Sarana Jaya Berkomitmen Melakukan Pembangunan Berkelanjutan

POSKOTA.CO – Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan pembangunan berkelanjutan dalam hal lingkungan, ekonomi dan sosial.

Upaya itu dilakukan dengan nilai-nilai Sustainable Development Goals dalam kegiatan bisnisnya. Dengan visi menjadi pengembang terkemuka dan berkelanjutan, Sarana Jaya mendapatkan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun dan mengelola fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di Ibu Kota. Penugasan itu termasuk dalam kegiatan strategis daerah (KSD) DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 71 Tahun 2020.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengungkapkan, penugasan pembangunan dan pengelolaan FPSA didasari kondisi muatan sampah di Jakarta yang kini mencapai 8.000 ton per hari.

“Urgensi keadaan itu menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Dalam 3-4 tahun ke depan, tempat pembuangan akhir (TPA) di Jakarta sudah tidak dapat menampung lagi volume sampah tersebut,” kata Yoory, Selasa (23/2/2021).

Karena itu, menurutnya, pembangunan dan pengelolaan FPSA ini diharapkan dapat mereduksi sampah rumah tangga dan sejenisnya di Jakarta hingga 70-90 persen dengan teknik pengolahan tepat guna dan ramah lingkungan serta menekan aspek keselarasan melalui program 3R (reduce-reuse-recycle).

“Selain itu, FPSA dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan strategi pengurangan dan penanganan sampah sesuai dengan ketentuan,” ujar Yoory.

Dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Sarana Jaya menyadari potret tata kelola sampah yang berakhir di pembuangan akhir harus diubah. Yoory menyebut skema baru diperlukan agar sampah bisa direduksi dengan sistem yang baik dan tepat guna.

Selaras dengan upaya global mengurangi laju pertumbuhan volume sampah, Sarana Jaya dengan semangat kolaborasi mengutamakan reduce (kurangi), kemudian reuse (pakai ulang), dan berikutnya recycle (daur ulang).

“Seluruh proses ini memerlukan kesadaran kolektif dari diri sendiri, mulai dari hal kecil untuk menuju DKI Jakarta kota berperadaban yang layak huni dan dicintai,” ungkap Yoory.

Akhir Desember 2020, misalnya, Sarana Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan market sounding FPSA di dalam kota. Langkah awal Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S Arharrys menyatakan kegiatan market sounding ini ialah langkah awal Sarana Jaya dalam melaksanakan penugasan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait FPSA di dalam kota/intermediate treatment facility (ITF).

Indra menjelaskan, FPSA/ ITF merupakan KSD Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No 71 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) dalam Penyelenggaraan Intermediate Treatment Facility (ITF).

Pengembangan ITF bertujuan mengelola timbunan sampah di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dalam hal ini, Sarana Jaya mengundang badan usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk menyediakan lahan, mendesain, membangun, mendanai, mengoperasikan, memelihara, dan menyerahkan proyek pembangunan FPSA di Jakarta. Proyek itu harus mampu mengolah sampah tipikal di Jakarta, di antaranya dengan estimasi 1.700 ton per hari (setara dengan 620.500 ton per tahun) untuk fasilitas wilayah timur, dan 1.500 ton per hari (setara dengan 547.500 ton per tahun) untuk fasilitas wilayah selatan.

“Penugasan ini merupakan suatu kehormatan bagi Sarana Jaya karena itu selaras dengan visi, misi, dan prinsip perusahaan kami dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan,” tutup Indra. (miv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *