oleh

Relawan Disabilitas Inklusi Kota Depok Siap Menangkan Idris-Imam

POSKOTA.CO – Komunitas dan Relawan Penyandang Disabilitas Inklusi Kota Depok sepakat dan siap memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Kami menyukai figur paslon nomor urut 2 yaitu calon wali kota Mohammad Idris dan calon Wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono yang memperhatikan dan memiliki pengalaman di dunia disabilitas,” ujar Ketua Relawan Disabilitas Inklusi Kota Depok Hendri Adin, Senin (19/10/2020).

Tidak ada keraguan bagi penyandang disabilitas inklusi untuk memilih paslon Idris-Imam, karena yakin mereka berdua akan selalu memperhatikan ruang gerak di tempat umum serta lainnya agar kaum disabilitas yang ada di Kota Depok dapat leluasan mengakses kegiatan sehari hari dengan mudah.

“Terlebih calon wakil wali kota Imam Budi Hartono yang sangat memperhatikan dan selalu memperjuangakan penyandang disabilitas termasuk pernah menanggani olahraga disabilitas di Provinsi Jawa Barat,” tuturnya yang menambahkan, kita serahkan ke Pak Imam. Kami perlu ruang publik untuk disabilitas agar teman teman mudah menjalani aktivitas. Seperti transportasi, kesehatan dan layanan umum.

“Kami yakin, calon wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono yang akan mendampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris jika memenangkan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang, meningkatkan sarana dan prasarana yang ramah untuk kaum disabilitas,” sambung Hendri.

Sampai saat ini, ujar Hendri, di tempat fasilitas umum masih kurang rambu bahkan tidak ada rambu bagi kaum disabilitas di Kota Depok, sehingga terkesan belum ramah bagi penyandang disabilitas.

“Jadi kami menyerahkan ke Pak Imam Budi Hartono untuk menuntaskan kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Depok mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Imam Budi Hartono siap menyediakan fasilitas bagi kaum disabilitas di Kota Depok. Jika paslon Idris-Imam memenangkan Pilkada Depok pada 9 Desember 2020.

“Insya Allah kawan-kawan disabilitas juga punya hak untuk menentukan sikap, dan kita berkewajiban juga memikirkan sarana agar mereka bisa melakukan aktivitas seperti pada umumnya, ” katanya seraya menambahkan, untuk disabilitas tuli fasilitas visual dan suara ataupun penanda untuk yang buta, serta fasilitas jalur kursi roda bagi yang tidak bisa menggunakan tangga. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *