oleh

Polsek Tamansari Pasang Imbauan Larangan Mudik lewat Spanduk

POSKOTA.CO – Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tamansari Jakarta Barat memasang spanduk imbnauan di seluruh wilayah, Senin (27/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Tamansari terjun langsung untuk melakukan pemasangan spanduk secara serentak dan juga mengimbau para perantau yang ada di wilayah tersebut untuk tidak mudik dulu.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Gafur mengatakan, kegiatan ini meliputi imbauan dan edukasi dari larangan mudik dan juga tentang pencegahan dari pandemi virus Corona.

“Kami pasang imbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” ujarnya.

Kapolsek berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek, dalam siaran pers Polres Metro Jakbar. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *