POSKOTA.CO – Awalnya polisi melarang masuk simpatisan Habib Rizieq Shihab ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim). Namun sempat terlibat aksi dorong-dorongan emak-emak simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian yang menjaga persidangan di depan gerbang PN Jaktim, Selasa (23/3/2021).
Aksi dorong-dorongan terjadi karena emak-emak simpatisan Habib Rizieq memaksa masuk ke ruang persidangan. Bahkan ada di antara emak-emak nekat menerobos pagar betis aparat kepolisian.
Sejumlah polisi wanita (polwan) dari jajaran Polrestro Jakarta Timur akhirnya diterjunkan untuk menertibkan emak-emak yang berkerumun. Salah seorang emak-emak marah dan berteriak histeris.
Sebelum emak-emak juga mengelar orasi di depan pintu gerbang PN Jaktim yang minta pengadilan membebaskan Habib Rizieq Shihab. Sejak awal, pihak kepolisian sudah menghimbau agar tidak berkerumun demi mencegah penularan Covid-19, tapi tak dihiraukan.
Akhirnya polisi terpaksa membubarkan kerumunan yang berada di sekitar PN Jaktim. Langkah ini dilakukan pihak kepolisian guna mencegah klaster penularan Covid-19 simpatisan Habib Rizieq.
Polisi memaksa massa untuk terus mundur menjauh dari pintu gerbang PN Jaktim. Sebagian massa simpatisan Habib Rizieq akhirnya pergi meninggalkan lokasi. (omi)
Komentar