oleh

Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan Hadang Warga Mudik Lebaran 2021

POSKOTA.CO – Sejumlah titik penyekatan telah disiapkan Polda Metro Jaya terkait larangan mudik Idul Fitri 2021. Semua kendaraan yang keluar daru Jakarta dan sekitarnya akan diperiksa dan diputar balik.

Tindakan ini dilakukan Polda Metro Jaya menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pada Jumat (9/4/2021).

Kebijakan penyekatan akan dilaksanakan sesuai dengan pemberlakuan kebijakan larangan mudik, yakni pada 6-17 Mei 2021.

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan memeriksa dengan saksama kelengkapan dokumen maupun kendaraan angkutan barang yang mendapat pengecualian untuk keluar dan masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal itu karena pada penerapan kebijakan larangan mudik tahun lalu ditemukan banyak kendaraan angkutan barang yang mencoba membawa penumpang keluar dan masuk Jakarta. “Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” katanya. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *