oleh

Pjs Wali Kota Depok: Kesadaran Warga Tak Membuang Sampah Sembarangan Sangat Penting

POSKOTA.CO – Kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan terlebih ke dalam saluran air dan kali sangat penting sebagai antisipasi dangkal dan tersumbatnya laju air hingga membuat banjir saat air meluap ketika hujan.

“Hampir seluruh sampah yang berhasil diangkut puluhan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (DPUPR), anggota TNI maupun Polri di anak kali sepanjang Jalan Raya Arief Rahman Hakim adalah aampah buangan limbah rumah tangga,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, didampingi Kapolres Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah, Dandim 0508/Depok Kol Inf Agus Isrok dan Kepala DPUPR Depok Dadan Rustandi saat melihat pembersihan sampah di kali tersebut, Selasa (10/11/2020).

Sebagian besar sampah buangan yang berhasil dibersihkan dari badan kali adalah sampah limbah rumah tangga, botol plastik, plastik bekas dan lainnya. Termasuk endapan lumpur yang ada di badan kali tersebut.

“Melihat sampah yang berhasil diangkat dari badan kali oleh tim satgas gabungan tentunya dapat dinilai bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di kali atau saluran air perlu ditingkatkan,” ujarnya seraya menambahkan, karena sampah yang dibuang ke kali atau saluran air memang awalnya sedikit, namun lama kelamaan akan bertambah banyak yang membuat laju air terhambat.

“Wajar saja kalau hujan cukup banyak atau besar dan lama sejumlah lingkungan bakal terendam air akibat tumpukan sampah yang menghambat laju maupun kelancaran air,” imbuhnya yang menambahkan, jadi kesadaran tidak membuang sampah sangat penting untuk masyarakat banyak.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi menambahkan, sampah buangan warga yang seenaknya dibuang ke saluran air, anak kali dan beberapa sungai menjadi penyebab terbesar terjadi banjir lokal di beberapa titik wilayah Kota Depok.

“Sumbangan paling besar banjir lokal di Depok adalah sampah, karena sengaja dibuang di saluran air tentunya perlu kesadaran seluruh lapisan masyarakat. Untuk dangkalnya saluran air atau anak kali tentu dapat dilakukan pengerukan oleh alat, tentunya lokasi yang tidak terlalu sempit sehingga alat berat atau mesin pengeruk DPUPR Depok bisa bekerja,” ujarnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *