oleh

Perumda Pasarjaya Segera Mengembalikan Uang Jaminan Pengusaha Parkir

POSKOTA.CO – Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Pasar Jaya segera mengembalikan Uang Jaminan para Pengusaha Parkir yang sudah berakhir 1 September 2020.Demikian disampaikan Dirut Perumda Pasar Jaya melalui Sekretaris Perusahaan Manto diruang kerjanya Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya (21/9/2020) bilangan Cikini Jakarta Pusat.

Keterangan ini disampaikan Sekretaris Perusahaan sesuai arahan Dirut Perumda Pasar Jaya, Ratih Mayasari menanggapi berkembangnya pemberitaan medio minggu ini adanya tuntutan pengusaha parkir yang belum dikembalian Pasar Jaya.

Manto mengakui adanya kesepakatan Pasar Jaya akan pengembalian sesuai kontrak perjanjian harus dilakukan 14 hari setelah kotrak kerja berakhir kepada para pengusaha parkir namun tertunda karena masih belum adanya laporan pihak UPL Parkir ke meja Manajemen Pasarjaya jumlah pengembalikan jaminan kepada pengusaha parkir tersebut.

“Kita harus hitung dulu berapa jumlah tunggakan pengusaha parkir yang dimiliki pengusaha parkir sesuai dengan PKS sehingga kita tahu berapa jumlah jaminan uang dikembalikan kepada masing masing pengusaha, ” ujar Manto yang juga membidangi kehumasan Pasar Jaya ini.

Penundaan Jaminan Pengusaha Parkir terkendala juga karena ada permintaan Relaksasi atau keringan pembayaran Pengusaha Parkir sebagaimana yang dipermohonankan para pengusaha parkir yang terdampak akibat Pandemik Covid 19.

Manto

Akibat penunggakkan dan relaksasi ini belum selesai dan pembahasanasih di godok di UPL parkir dan belum masuk ke meja Manajemen Pasarjaya. “Kita berharap UPL Parkir bisa secepatnya mematangkan kepastian kajian relaksasi yang diajukan supaya dapat segera disetujui Manajemen Pasar Jaya.

Menyangkut berapa relaksasi atau keringanan pembayaran para pengusaha akibat Pandemik Covid 19 belum dapat kepastian tergantung persetujuan Dirut Pasarjaya. “Mengenai pemberian Relaksasi pihak perusahaan akan berhati – hati karena tentunya berdampak kepada keseimbangan keuangan perusahaan. Kita tidak mau dengan pemberian relaksasi ini keuangan perusahaan Pasar Jaya terganggu, ” ujar Manto.

Namun Manto mengakui pemberian relaksasi akan diberikan tetapi dengan prinsip kehati- hatian. Nantinya Manajemen Pasar Jaya akan menyampaikan keputusan pemberian relaksasi setelah pertimbangan dari pihak Gubernur DKI Jakarta.

“Kami meminta kesabaran para pengusaha parkir akibat tertunda pengembalian Uang Jaminan pengusaha parkir. Penundaan ini bukan karena disengaja tapi adanya proses administrasi keuangan dan adanya persetujuan relaksasi yang dimohonkan para pengusaha parkir, ” tegas Manto.

Sementara itu AYS Prayogie, Sekretaris Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) DKI Jakarta, mengapresiasi pernyataan Manto. “Semoga bukan bualan dan janji yang manis dibibir”, ujar Yogie yang ditemui tadi pagi di Balaikota.

Pihaknya, tambah Yogie, menunggu gebrakan Ratih sebagai orang dekat Anies Baswedan. “Pak Gubernur memasang Bu Ratih tentu punya tugas khusus memperbaiki kinerja khususnya di administrasi dan keuangan”, tandasnya (rel/Bin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *