oleh

Penyebar Kabar Hoaks Korban Banjir Kemalingan Diburu

POSKOTA.CO – Polsek Cisarua dan Polres Bogor memastikan, pemberitaan korban banjir kemalingan tidak benar adanya alias hoax. Penegasan ini langsung disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat melakukan audiens dengan wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Polres Bogor Jumat (22/1/2021).

Menurut Kapolres, setelah adanya berita tersebut, polisi langsung menindak lanjuti kebenaran berita viral yang beredar mengenai salah satu korban banjir di gunung Mas, Puncak, Cisarua, Bogor kemalingan.

“Saya pastikan berita pengungsi kemalingan tidak benar. Kami sudah lakukan pengecekan setelah beredar berita tersebut pada Kamis (21/01) kemarin,”kata AKBP Harun.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait siapa yang menyebarkan kabar hoax tersebut. “Akan kami kejar siapa yang sebarkan hoax itu. Masyarakat harus diberi informasi yang positif,”tegasnya.

Kapolsek Cisarua, Kompol Suprianto yang di dampingi salah satu tokoh masyarakat setempat langsung mengkonfirmasi kebenaran bahwa telah terjadinya pencurian di salah satu korban bencana seperti yang di beritakan di beberapa media.

Kapolsek langsung mendatangi korban Erlin (21) di rumahnya di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Kapolsek menanyakan langsung kebenaran kejadian tersebut. Dan ibu Erlin membenarkan bahwa telah kehilangan sejumlah uang dan emas seberat 13 gram. Namun hal tersebut bukanlah akibat pencurian seperti pemberitaan yang beredar, melainkan kejadian tersebut terjadi akibat terbawa banjir,”ujarnya.

Kapolsek Cisarua Kompol Suprianto pun menegaskan setelah di lakukan pengecekan, bahwa pemberitaan pencurian yang menimpa salah satu korban banjir di gunung mas tidaklah benar melainkan kejadian tersebut dikarenakan terbawa oleh banjir.

Dan di harapkan kepada masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam segala memberikan informasi ataupun berita yang beredar dengan mengecek kebenarannya. terlebih di jaman modern ini. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *