POSKOTA.CO – Kecanggihan dan perkembangan teknologi benar-benar dimanfaatkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Salah satunya memanfaatkan aplikasi untuk berbagai kegiatan, mulai pendaftaran, sampai mengecek daftar pemilih
” Jadi, dengan cuma mengklik NIK di aplikasi cek daftar pemilih, seseorang langsung bisa mengetahui di mana TPS tempat dia memberikan hak pilih,” ujar Ketua Panitia Pilkades Babelan Kota, Moch Mahfud, Subhan, S.Pd, MM, Jumat kepada POSKOTA.CO.
Dengan tagar ‘ berawal dari kehati-hatian bukan kekhawatiran, Panitia Pilkades Babelan Kota ingin menjadi Pilkades sebagai sarana kegembiraan.
” Jadi kami juga ingin masyarakat menyambut Pilkades ini dengan suasana kegembiraan,” lanjut Ketua BPD Babelan Kota, Roni Darohman Hurip, S.Sos.
Sementara itu demi menghindari terjadinya jual beli surat suara, panitia Pilkades mewajibkan calon pemilih membawa e-KTP atau kartu keluarga. Di sisi lain, panitia yang mengantarkan surat suara ke para pemilih, juga dikawal masing-masing tim sukses calon, untuk membuktikan surat suara benar-benar sampai di tangan yang berhak.
Di sisi lain, mereka yang duduk di Panitia Pilkades diwakili oleh masing-nasing orang kepercayaan para calon kepala desa, sehingga di antara mereka bisa saling mengawasi demi terciptanya keterbukaan dan tidak ada rasa saling curiga.
Untuk diketahui, Pilkades Desa Babelan Kota diikuti oleh lima calon kepala desa, masing-masing H.Edi Suwandi, Eva Koryana, H.Junet, Hamdani, Saidih.
Dengan hak pilih sebanyak 29.867 orang, Panitia Pilkades menargetkan partisipasi masyarakat yang datang ke TPS minimal 80 persen.
Dengan mengacu pada protokol kesehatan, TPS disebar di 66 titik dengan kapasitas pemilih maksimal 500 orang per-TPS.
Komentar