oleh

Konser Musik Melanggar Prokes Diusut Polres Jaksel

POSKOTA.CO – Konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) diduga tanpa izin dan menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (1/5/2021) malam. Polres Jakarta Selatan kini tengah mengusut konser musik tersebut.

Polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak termasuk manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).

“Kami mengumpulkan barang bukti dan investigasi, apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Senin (3/5/2021).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, awalnya di lokasi tersebut diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar itu justru sepi pengunjung.

“Pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan umum tersebut,” ujar Kombes Azis.

Perubahan kegiatan diduga tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang. “Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.

Para pemain musik di konser juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi. Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *