POSKOTA.CO –Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan turun langsung ke lapangan dalam penanganan pandemi virus Covid-19.
Keduanya mulai Senin (11/1/2021) akan berkantor di Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya yang wilayahnya masuk zona merah virus Corona.
Keputusan ini dilakukan untuk mengintensifkan dan mengefektifkan penanganan wilayah zona merah Covid-19 di sejumlah RW di DKI Jakarta. Tercatat sekarang ada 55 RW di Jakarta yang dinyatakan masuk zona merah.
Mapolsek yang akàn dijadikan kantor sementara oleh kapolda Mapolsek yang diketahui terdapat wilayah atau RW zona merah Covid-19, atau wilayah pengawasan ketat (WPK) Covid-19. “Mulai Senin (11/1/2021) Kapolda dan Pangdam akan berkantor di Polsek wilayahnya zona merah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya juga akan langsung meninjau dan mengawasi wilayah zona merah di wilayah hukum polsek tersebut diharapkan petugas bergerak massif di sana mulai dari Kapolres, Kapolsek, hingga babinkamtibmas juga Dandim dan Danramil dalam mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran virus corona dengan 3 M, yakni memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Menurut Kombes Yusri dengan berkantor di Polsek, maka Kapolda dan Pangdam akan menentukan wilayah dibentuknya Kampung Tangguh Jaya atau RW Tangguh. Ke depan Kampung Tangguh, maka pelaksanaannya akan diperketat dalam mendisiplinkan masyarakat.
Kapolda dan Pangdam berkantor di Polsek tujuannya bisa langsung memantau wilayah atau RW zona merah Covid-19. Kapolda Metro serta Pangdam Jaya hadir dan berkantor di Polsek, maka akan didata lagi jumlah Kampung Tangguh Jaya yang sudah dibentuk dan dievaluasi lagi pelaksanaannya.(omi/sir)
Komentar