oleh

Hasil Rapid Test, Seorang Pegawai PN Depok Positif Covid-19

POSKOTA.CO – Jajaran staf dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok perlu terus meningkatkan kewaspadaan terkait penularan virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, salah seorang pegawai honorer di ruangan Kepala PN Depok positif Covid-19 setelah pihak PN Depok melaksanakan dua kali kegiatan rapid test.

“Ya betul, satu orang dari 20 orang staf dan pegawai PN Depok yang melakukan rapid test di Gedung PN Depok oleh petugas medis kesehatan Puskesmas Kalimulya hasilnya positif Covid-19,” kata Humas PN Depok Ahmad Fadli SH, Rabu (29/4/2020).

Satu orang staf itu bekerja di ruang Kepala PN Depok, dan pihaknya langsung meminta yang bersangkutan untuk mengisolasi mandiri, ujarnya, yang mengaku hasil rapid test jajaran PN Depok kemudian dilaporkan ke Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Terkait adanya hasil positif satu staf, sebetulnya PN Depok sudah melakukan berbagai tindakan awal seperti melakukan penyemprotan, penerapan menjaga jarak, dan melakukan sidang menggunakan online di lingkungan PN Depok sesuai arahan Mahkamah Agung No 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Perkara Pidana secara Teleconference.

Ditambahkan, dengan adanya satu orang staf honorer yang terindikasi Covid-19 setelah melakukan rapid test, jajarannya masih belum ada perintah lebih lanjut dari pimpinan.

“Tapi jadwal sidang hari ini yang telah diagendakan tetap berjalan,” ujar Ahmad sambil menambahkan, kegiatan rapid test pertama dilakukan sekitar 8 April 2020 lalu. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *