oleh

Gubernur DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 22 November

POSKOTA.CO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan, hingga 22 November 2020 diberlakukan di Jakarta, meski Penyebaran Covid-19 di Jakarta diklaim terkendali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat, dengan memperpanjang PSBB Transisi, itu mengartikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran serta penularan Covid-19.

“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” ujar Anies melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Anies kemudian mengingatkan kepada seluruh warga DKI Jakarta, bahwa penularan virus Corona masih ada.

Karenanya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. “Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” ucapnya. (oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *