oleh

Dirlantas Polda Metro Minta Warga Tidak Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru

POSKOTA.CO–Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meminta warga Jakarta dan sekitarnya, terutama klub dan komunitas kendaraan, tidak melakukan konvoi saat perayaan malam Tahun Baru 2021. Larangan ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Bagi warga yang tetap berkerumun dan melawan saat dibubarkan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas. “Kami juga siapkan sidang di tempat bagi para pelanggar protokol kesehatan,” kata Kombes Sambodo, Senin (21/12/2020).

Selain itu, polisi akan pantau di tengah Jakarta agar masyarakat sekitar tidak masuk ke Jakarta saat malam tahun baru. “Bila ada dan menimbulkan kerumunan, maka kami bubarkan. Jadi kami minta warga tidak merayakan malam tahun baru di jalanan,” ujarnya.

Menurut Sambodo, semua tempat wisata dan tempat hiburan tutup pada sore hari. Bahkan angkutan umum sudah tidak ada lagi mulai pukul 20.00 WIB.

Selain itu Sambodo juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan tes swab antigen secara acak ke sejumlah penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk atau keluar kota di masa pekan libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Tes secara random akan dilakukan di sejumlah pos pelayanan di wilayah perbatasan yang dibuat pihaknya dengan instansi terkait baik di jalur tol atau di jalur arteri. “Sesuai surat edaran dari BNPB Nomor 3 Tahun 2020 memang diwajibkan ke semua warga yang bepergian untuk dilakukan tes swab antigen, sesuai lokasi tujuan dan dan kedatangannya. Ini juga berlaku di Jakarta yang masih zona merah, termasuk sejumlah kota di Pulau Jawa ini,” sambung Sambodo.

Pihaknya mengimbau warga Jakarta tidak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru ini. Alasannya mengingat kota Jakarta masih zona merah pandemi Covid-19 serta sejumlah kota dan wilayah lain di Indonesia. Sebaliknya jika warga tetap akan bepergian diwajibkan melakukan tes swab antigen atau membawa surat hasil tes swab antigen yang menyatakan non reaktif.

Kepolisian lanjut Kombes Sambodo akan melakukan pemeriksaan secara acak ke pengendara kendaraan pribadi di perbatasan yang akan masuk atau keluar kota. Jika tidak memiliki surat hasil tes swab antigen, maka pllisi lakukan swab antigen di pos pelayanan di perbatasan.

Jika ada yang reaktif kata Sambofo lagi langsung dirujuk ke wisma atlet atau rumah sakit terdekat. “Kami sudah berkordinasi dengan Dinkes dan instansi terkait soal ini,” tegasnya.

Sebelumnya Sambodo menjelaskan pihaknya telah menindak sebanyak 20 pebalap liar beserta kendaraannya yang melakukan aksi balap liar di sekitar kawasan Senayan pada Senin (21/12/2020) dinihari. Ke 20 kendaraan itu ditindak karena melakukan aksi balapan liar di sejumlah jalan protokol.

Diakui Sambodo, fenomena balap liar kembali marak di Jakarta akhir-akhir ini khususnya pada malam hari saat akhir pekan. Untuk itu, pihak kepolisian akan kembali mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *