POSKOTA.CO – Diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait kerumunan pengunjung wahana kolam renang di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021).
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi di antaranya dua orang dari pihak kepolisian, satu orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dari Dinas Pariwisata, sisanya 11 orang dari pengelola mulai dari manajer marketing, staf loket, sekuriti, dan lainnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan pada POSKOTA.CO, Selasa (12/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, pengelola diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) yang dikenakan Pasal 93 dan 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Kita tambahkan lagi KUHP Pasal 212, 216 dan 218, ancaman hukumannya maksimal satu tahun dan denda Rp400 juta. Sedangkan di pasal 93 dan 9 ancaman hukuman empat bulan,” kata Hendra.
Menurutnya, kegiatan pengunjung yang membludak itu tanpa koordinasi pihak pemda setempat maupun Satgas Gugus Tugas Covid-19.
Hendra mengatakan, pihak kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti potongan diskon tiket, data digital (video viral), capter di Instagram.
“Kita masih proses secara maraton, pemeriksaan sejumlah saksi masih berlangsung siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut,” terang Hendra.
Seperti diketahui, pengelola Waterboom Lippo Cikarang membuka wahana kolam renang sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Pihak pengelola memberikan diskon besar-besaran sekitar 90 persen dari harga tiket normal Rp95 ribu.
“Setiap weekend harga tiket masuknya Rp95 ribu kemudian menjadi Rp10 ribu sebagai harga promosi yang dilakukan melalui media sosial (WhastApp dan Instagram) selama empat hari sejak tanggal 6 hingga 9 Januari 2021.
Akibatnya, terjadi antusias cukup besar pengunjung wahana kolam renang. Adapun pengunjung yang hadir sebanyak 2.355 orang dari kapasitas Waterboom 7.000 orang.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara Waterboom Lippo Cikarang dan sudah di police line aparat penegak hukum. (said)
Komentar