oleh

Corona Makin Menggila, Jakarta Tunda Belajar Tatap Muka

POSKOTA.CO – Karena angka harian positif Covid-19 di Jakarta masih terus naik, Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar pembelajaran secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Padahal sebelumnya mendikbud Nadiem Makarim sudah membuka peluang adanya pembelajaran tatap muka dengan disiplin ketat protokol kesehatan. Kebijakan pembelajaran tatap muka atau tetap online memang ada di tangan kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jakarta. Tentu saja pertimbangannya adalah kasus harian Covid-19, apakah terkendali atau tidak.

Sementara itu Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan lewat instagramnya, melalui laman siap belajar, DKI lakukan pembelajaran dari rumah. Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, harus hati-hati dan tidak boleh gegabah dalam hal pembelajaran tersebut. Prioritas Pemprov DKI Jakarta tetap yaitu keselamatan dan kesehatan seluruh warga Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta, kata Ariza sangat menghormati dan menghargai kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi daerah untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Namun karena Covid-19 di Jakarta belum membaik dan mengambil hikmah juga dari munculnya klaster pendidikan atau klaster sekolah di beberapa negara yang mulai pembelajaran tatap muka. “Jadi sekali lagi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas pendidikan, tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021,” seperti dalam video akun resmi instagram bangariza, Senin (4/1/2020)

Untuk lebih menunjang keefektifan proses belajar online, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan laman siap belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesment terhadap sekolah sekolah yang ada di Jakarta. Tujuannya untuk mengukur kesiapan satuan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020 2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman siap belajar memiliki kriteria disesuaikan dengan standar kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 1130 tahun 2020 serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Hasil dari asesment ini akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning yaitu pembelajaran yang mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran dari rumah. Dalam laman tersebut juga banyak materi dan ilmu yang bermanfaat.

“Bapak ibu wali murid dan anak anak yang saya cintai kami mengajak kita semua untuk mempelajari laman siap belajar tersebut. Caranya mudah kita semua bisa membukanya baik dari hp maupun laptop. Ketik saja mesin pencari “siap belajar jakarta” atau buka diinternt https/siap belajarjakarta-jakartagis.hub.arcgis.com,” tuturnya.(ale)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *