oleh

Cegah Corona, Polsek Cileungsi Gelar Operasi Yustisi secara Mobile

POSKOTA. CO – Mencegah penularan corona dan menjalankan Perbup Nomor 60 tahun 2020, jajaran Polsek Cileungsi melakukan Operasi Yustisi secara mobile.

Operasi kali ini, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan unsur Muspika Kecamatan Cileungsi menyasar titik-titik Keramaian.

Melalui pengeras suara, petugas yang terlibat dalam operasi yustisi secara mobile pada Minggu (20/092020) menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar mematuhi aturan 3 M.

Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi mengatakan, kegiatan Operasi yustisi ini bertujuan lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dari pengguna masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan.

Pendisiplinan kepada para pelaku usaha, tempat keramaian seperti terminal , pasar terus di lakukan agar selalu tertib menerapkan protokol Kesehatan secara disiplin.

Dalam operasi yang di lakukan, bagi masyarakat maupun para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan akan di berikan sanksi berupa denda maupun sangsi sosial.

“Pemberian sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan. Kami akan terus menyadarkan masyarat pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah. Mari kita sama-sama memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan menjaga diri dan tetap memakai masker saat keluar rumah,”pinta Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi. (yopi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *