oleh

Bima Arya Apresiasi Polresta Bogor Kota Tangkap Moge Penerobos Operasi Gage

POSKOTA.CO – Digiring polisi, tiga pengendara motor gede (moge) yang melanggar ganjil genap (gage) disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Sikap dan tindakan cepat kepolisian Polresta Bogor Kota mengamankan tiga dari dua belas pengendara moge kurang dari 24 jam, diapresiasi.

Pengendara moge pelanggar ganjil genap di Kota Bogor berhasil diidentifikasi petugas. Dari 12 moge yang ikut dalam rombongan, tiga motor di antaranya berplat nomor ganjil atau melanggar peraturan yang pada kejadian Jumat (12/2/2021) sedang berlangsung nomor ganjil.

Ketiga pengendara moge yang diketahui identitasnya, kemudian dipanggil Polresta Bogor Kota untuk kemudian ditindak dan diberikan sanksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor di halaman Balai Kota Bogor.

Dalam pemeriksaan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ketiga pengendara arogan dan terkesan kebal hukum ini mengaku berasal dari Serpong, Tangerang Selatan.

Mereka hendak melakukan pertemuan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Atas pelanggaran ini, mereka diberikan sanksi berupa denda maksimal masing-masing Rp250 ribu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi video viral moge langgar ganjil genap. Menurut orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini, rombongan moge ini sekitar 12 motor berangkat dari Bintaro pada Jumat sekitar pukul 06.00.

Kemudian sekitar pukul 07.00 mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak. Setelah itu kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kegiatan sekat dimulai jam 08.00-20.00 namun karena kemarin Salat Jumat, banyak warga yang akan Salat Jumat, sehingga kami memutuskan untuk ‘break’ dari jam 11.30 WIB-13.00 WIB.

Kemudian tim Polresta Bogor Kota berusaha mengumpulkan semua video dan bukti lainnya saat viral berita di media. Dan pada Sabtu (13/2/2021) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, anggotanya berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan, menemukan semua 12 pengendara tersebut dan diidentifikasi tiga orang itu menggunakan plat ganjil.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui identitas mereka. Harfadi menggunakan Harley Davidson warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI. Nomor moge ini yang viral. Kemudian Fahrul Rohman (46) warga Tangerang menggunakan Harley Davidson warna oranye AG 5177 REZ. Kemudian Tanu (32) warga Jakarta Utara ini menggunakan Harley Davidson B 6289 ML.

“Setelah kami bawa ke Polresta Bogor Kota, lalu kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan berlaku,” kata Kombes Susatyo.

Ia melanjutkan, usai menjalani proses penindakan, Fahrul, salah satu pengendara moge yang melanggar mengungkapkan permohonan maafnya.

“Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor kemudian aparat dari Polresta Bogor dan Satgas penindakan Covid 19 atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi. Kami mohon maaf dan kami sebagai warga negara yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Bogor dan ini jadi pembelajaran buat kami semua,” ujar Fahrul.

Ia mengaku, mereka tidak mengetahui adanya pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor dan membawa hasil tes antigen jika memasuki wilayah Kabupaten Bogor. “Sekali lagi kami mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video rombongan moge melintas dengan bebas pos pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Gadog pada Jumat pagi.

Kemudian, video lainnya menunjukan konvoi moge melintasi Jalan Raya Tajur, Pajajaran, Tugu Kujang, Otista, Juanda, Kota Bogor diduga saat akan kembali ke Jakarta pada Jumat siang, saat petugas melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Bima Arya Sugiarto, ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memberi apresiasi kepada Kapolresta Bogor Kota dan jajaran yang bergerak dengan sangat cepat untuk melacak para pelanggar PPKM.

“Karena sudah menjadi perhatian publik, saya bisa merasakan bagaimana warga merasakan ada yang tidak adil, ada yang didenda, dipaksa putar balik. Sedangkan pengendara moge ini terkesan dibiarkan. Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan,” kata Bima Arya sambil menambahkan, semua pelanggar sudah diproses dan dikenakan denda maksimal dan kami tidak pandang bulu. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *