oleh

Beras Bantuan di Kabupaten Bogor Tidak Layak Konsumsi

POSKOTA. CO – Bantuan rutin beras bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bogor, sangat tidak layak untuk di konsumsi.

Bantuan beras yang diterima warga tiga hari yang lalu, merupakan beras menir dan bau. Oleh warga penerima, bantuan beras yang tertera logo PD Tohaga ini lalu diantarkan ke rumah anggota DPRD Kabupaten Bogor sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka terima.

Yudizar, salah satu warga penerima mengaku, di RT nya, ada 19 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan beras menir dan bau.

“Saya mendapatkan Bansos berupa beras dari Pemda Kabupaten Bogor. Selain saya dan warga lain di Kecamatan Cibinong, ternyata warga di Kecamatan Sukamakmur, Cileungsi
dan wilayah lainnya juga mendapatkan beras yang sama,”kata Bandiet, sapaan akrab Yudizar.

Menurut Bandiet, setelah beras bantuan tiba di Kelurahan, lalu di distribusikan ke RW dan Ke RT untuk selanjutnya di bagikan ke warga.

“Ini beras tak layak untuk di konsumsi mas. Begitu dibuka karung yang bercap Tohaga, berasnya bau dan menir. Kami lalu mencari tau ke warga lain dan ternyata sama kualitas berasnya,”ujarnya.

Ia mengungkapkan, niat pemerintah peduli dengan nasib rakyat yang terhimpit akibat pandemi Covid 19, sangat di apresiasi.
Namun Bandiet meminta, agar bantuan tersebut, janganlah beras yang sudah bau.

“Kami hanya dapat bantuan beras 30 kilo. Tidak ada bantuan lain. Ini sudah hanya beras, tapi malah berasnya bau. Ini penghinaan bagi kami masyarakat yang menerima,” tegasnya.

Beras 30 Kg yang diterima warga ini merupakan bantuan Pemkab Bogor yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang telah melewati persetujuan wakil rakyat.

Bagi Bandiet, seharusnya dengan anggaran Rp10.530/Kg, maka beras yang mereka terima, sudah masuk kategori beras premium sejenis Ramos.

Anggaran untuk beras bansos yang di alokasikan juga cukup fantastis yakni mencapai Rp63 miliar.

“Anggaran Rp63 miliar tapi rakyat dapat beras menis dan bau. Ini penghinaan. Beras jenis Ramos saja hanya Rp10 ribu/Kg. Ini benar-benar hak masyarakat ditilep,” paparnya.

Temuan beras tidak layak lintas desa/kelurahan bahkan lintas kecamatan ini, maka sangat sulit untuk dikatakan bahwa yang terjadi adalah faktor ketidak sengajaan.

Greggorius Djako SH, pengacara yang bernaung dibawa Peradi ini menjelaskan, jika dengan nilai anggaran yang menembus Rp63 miliar untuk pengadaan kurang lebih 6.000 ton beras, maka masyarakat seharusnya berhak dapat beras kualitas premium.

“Asumsinya jika harga beras Rp10.500/Kg dengan anggaran Rp63 miliar, maka masyarakat harusnya dapat beras sejenis Ramos. Kualitasnya bagus dan bersih serta tidak bau. Bagi oknum pejabat yang tega menyunat jatah Bansos bagi rakyat benar-benar tidak berperasaan,” kata Gregg.

Atas temuan beras yang tersrbar di hampir semua wilayah di Kabupaten Bogor ini, Gregg mendesak, agar segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan lewat jalur hukum.

“Laporkan ke pihak berwajib agar dilakukan penyelidikan. Korupsi semacam ini, tidak bisa dibiarkan. Bantuan beras ini juga sumber anggarannya dari APBD. Ini derita rakyat di manfaatkan untuk meraup untung,”tegas Gregg. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *