oleh

Beragam Modus, Sejumlah THM di Blok M Tetap Operasi dan Langgar PSBB

POSKOTA.CO – Pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Ibu Kota tidak kehabisan akal untuk menjalankan usahanya. Sejumlah tempat hiburan nekat beroperasi dengan cara modus tertutup.

Modus tersebut diduga untuk mengelabui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Sejumlah tempat hiburan yang melanggar ketentuan PSBB itu terdapat di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terpantau ada tiga lokasi tempat hiburan yang tetap beroperasi pada Selasa (9/2/2021) malam.

Ketiganya antara lain, Zeloso Ktv & Lounge dan Karaoke M Point serta Gen’s Bar & Resto. Pengamatan pertama dilakukan pada Zeloso Ktv & Lounge.

Di lokasi ini, gedung karaoke terlihat gelap, pintu utama pun tertutup. Sekilas terlihat, karaoke khusus dewasa tidak beroperasi.

Namun, berdasarkan penuturan seorang pegawai, tempat karaoke yang berada persis di seberang Stasiun MRT Blok M Plaza itu tetap beroperasi. Hanya saja, pengunjung yang diperbolehkan masuk terbatas kepada langganan.

Mereka pun diminta untuk menyebutkan kata kunci atau password untuk bisa masuk ke dalam gedung karaoke.

“Dari awal PSBB juga tetap buka-nggak ada libur-liburnya, masuknya dari basement, begitu parkir langsung naik lift ke lantai satu, dari situ langsung naik ke karaoke,” ungkap seorang pegawai menunjuk basement bertuliskan ‘parkir khusus tamu Zeloso Ktv & Lounge’.

“Tapi cuma langganan aja, nggak sembarangan,” tambahnya.

Dari pantauan, lokasi basement yang menjadi akses utama menuju gedung Zeloso Ktv & Lounge terlihat dijaga oleh petugas keamanan bebadan tegap. Pria yang berseragam safari itu terlihat fokus mengamati setiap pejalan kaki yang melintas.

Bergeser ke lokasi selanjutnya, modus serupa juga dilakukan oleh pengelola Karaoke M Point. Karaoke yang berlokasi di atas Yuki Restaurant itu diketahui tetap beroperasi selama PSBB. Namun, serupa dengan Zeloso Ktv & Lounge, tamu hanya terbatas langganan dengan menerapkan sistem undangan.

Pengunjung yang datang harus menyebutkan kata sandi untuk dapat mengakses ruang karaoke yang berada di lantai tiga restoran bernuansa Jepang itu. Terkait hal tersebut, seorang pegawai Yuki Restaurant membantah. Sebab, karaoke tidak beroperasi sejak PSBB diberlakukan.

“Karaoke memang ada di atas, tapi sejak PSBB ini, karaoke kita sama sekali tutup,” ungkap seorang pegawai pria berseragam ungu.

Tidak hanya itu, dirinya pun menegaskan jam buka restoran juga kini dibatasi sesuai dengan edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, yakni hingga pukul 21.00 WIB.

“Kalau mau di seberang aja, buka sampe malem. kalau kita di sini restoran cuma sampe jam sembilan malem,” ungkapnya menunjuk Gen’s Bar & Resto.

Penuturan pegawai Yuki Restaurant dibenarkan oleh juru parkir di sekitar lokasi. Pria itu menyebutkan Gen’s Bar & Resto tetap beroperasi hingga larut malam.

“Aturannya itu kan emang sampe jam sembilan malem, tapi kalau di situ mah nggak ada begitu-begituan, buka terus. malah biasanya sampe jam dua malem,” ungkap sang juru parkir berseragam oranye itu meyakinkan.

Membuktikan pernyataan juru parkir, Lampu Hijau The Jak mencoba masuk ke dalam Gen’s Bar & Resto. Sekilas, kafe yang terdapat tulisan Little Tokyo Blok M pada bagian atas gedungnya itu terlihat layaknya seperti kafe pada umumnya.

Aneka minuman keras hingga makanan ringan ditawarkan di kafe berlantai dua itu. Namun berbeda dengan restoran atau kafe di kawasan Blok M Square lainnya yang lebih dulu tutup, kafe itu terlihat tetap mempersilahkan pengunjung masuk walau jarum jam sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB.

Pegawai dengan ramah menyapa setiap pengunjung yang datang seraya bergegas mematikan lampu depan dan menutup rolling door guna menyamarkan aktivitas. Setibanya di dalam kafe, pegawai pun meminta kepada setiap pengunjung yang datang untuk menyerahkan ponsel.

“Mohon maaf, kalau mau lanjut sampai jam 12 malam, hapenya (ponsel) kita simpan dulu di loker, semua pengunjung di sini sama (disimpan),” ungkap seorang pegawai meminta ponsel kepada POSKOTA.CO.

Permintaan tersebut juga disampaikan pria berambut gondrong itu kepada seluruh pengunjung lainnya yang baru masuk. Mereka pun tidak terlihat keberatan ketika menyerahkan ponsel yang dikumpulkan sang pegawai ke dalam kotak khusus yang dibawanya.

Begitu juga dengan suasana yang hening karena suara musik yang dikecilkan. Para pengunjung yang terlihat berjumlah lebih dari belasan orang itu tetap asik menikmati suasana tanpa ada satu pun yang menerapkan protokol kesehatan.

Mereka terhanyut dengan suasana tanpa ada rasa kekhawatiran. Suasana kafe itu berlarut hingga tengah malam. Walau jarum jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB, para pengunjung tetap menikmati suasana. Gelapnya lampu depan, tertutupnya rolling door serta suara musik yang redup memang menyamarkan adanya aktivitas di dalam kafe. Namun, terdapat seorang pegawai Gen’s Bar & Resto yang tetap berjaga di teras kafe.

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwisubekti menegaskan, akan menindaklanjuti laporan adanya tempat hiburan yang nekat beroperasi dan melanggar peraturan PSBB.

Apalagi, lanjutnya, pihak pengelola tempat hiburan malam diketahui sengaja menyamarkan aktivitasnya dengan tujuan mengelabui aparat.

“Kita segera tindak lanjuti. Kalau terbukti melanggar ketentuan, bila perlu langsung kita tutup permanen,” tegasnya ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada kamis (11/2/2021). (ale)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *