oleh

Bangunan Bermasalah di Johar Baru Disegel, tapi Pengerjaan Jalan Terus

POSKOTA.CO – Pembangunan bermasalah di wilayah Johar Baru Jakpus semakin subur. Pantauan di lapangan, meskipun ada wabah pandemi Covid 19 ini, para pemilik dan pemborong nakal semakin leluasa mendirikan bangunan, walaupun melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ngeri banget yah, pengawasan bangunan zaman sekarang. Coba lihat itu pembangunan Jalan Johar Baru Utara VI sudah disegel malah nekat dibangun terus. Sudah gituh segel nya ditutupi dengan spanduk,” ungkap Arie (42) warga Kecamatan Johar Baru, Rabu (2/9/2020).

Hal senada juga dilontarkan warga lainnya. Amar (39) mengatakan, kayak nggak tahu aja permainan petugas CKTRP (Cipta Karya Tata  Ruang dan Pertanahan) mereka itu pura-pura masa bodo. Padahal main mata dengan pemilik bangunan, makanya dibiarin pembangunan bermasalah seperti cluster itu jalan terus.

Ditambahkannya, tumbuhnya, pembangunan bermasalah di wilayah Johar Baru ini karena kinerja petugas CKTRP di tingkat kecamatan, Sudin dan Dinas DKI selama ada wabah pandemi Covid 19 membiarkan bangunan bermasalah ini semakin liar. Karena tidak ada usulan kegiatan pembongkaran bangunan hingga biulan September ini.”Jadi tambah banyak, pembangunan bermasalah seperti bangunan cluster di Johar Baru,” tandasnya.

Sikap masa bodo petugas CKTRP Kecamatan Johar Baru dan Sudin CKTRP Jakpus ini terjadi pembiaran terhadap pembangunan bermasalah di wilayah Johar Baru ini.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, terkait maraknya pembangunan bermasalah di wilayah Johar Baru, Kasektor CKTRP Kecamatan Johar Baru, Camat Johar Baru, Nurhelmy Savitri, Irbanko Jakpus dan Kadis CKTRP DKI, Heru Hermawanto enggan mengomentari seperti nya mereka ini sudah kompaK membiarkan pembangunan-pembangunan bermasalah semakin liar dibangun pemborong nakal.

Tokoh masyarakat, Basnur (52) menyatakan, pengawasan bangunan seharusnya melekat pada petugas CKTRP, mereka tidak boleh membiarkan pembangunan melanggar dibiarkan begitu saja.”Seharusnya, memang tidak boleh tutup mata dan telinga. Jangan sampai ada kesan publik petugas CKTRP ini ada kongkalikong dengan pemilik bangunan nakal,” tegasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *