oleh

Antisipasi Covid-19, RW Asuh di Cideng dalam Pengawasan Ketat Pemkot

POSKOTA.CO – Pemukiman RW 05 Cideng, Gambir saat ini merupakan RW Asuh dari RW 07 yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat (WPK), di mana RW Asuh ini menjadi target antisipasi penularan Covid-19.

Sementara itu, Lurah Cideng Agus Aripianto mengaku, penetapan RW Asuh ini berdasarkan arahan dan kebijakan dari pimpinan yaitu Wali Kota Jakarta Pusat H Bayu Meghantara.

Pasalnya, RW yang masih berstatus zero merah kasus Covid-19 menjadi RW Asuh dari RW yang ditetapkan sebagai WPK yaitu RW 07.

“Jadi RW lain yang masih zero kasus melakukan pembinaan dan diawasi secara ketat di lingkungan masing-masing supaya tidak terjadi penularan Covid-19 seperti di RW 05 yang berdekatan langsung dengan RW 07,” ucap Agus, saat dihubungi via ponsel, Senin (27/7/2020) sore.

Adapun pengawasan secara ketat, tambah Agus, tidak hanya dilakukan dengan pembinaan dan dukungan saja dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Jika ada bantuan dari donatur, kami akan distribusikan ke RW Asuh ini.

Sementara, pihaknya juga melakukan kebijakan menutup pintu masuk warga masyarakat yang langsung berdekatan dengan RW 07, tujuannya untuk membatasi mobilisasi aktivitas masyarakat RW 05 dan RW 07.

“Saat ini tinggal tersisa lima orang warga RW 07 yang masih dirawat di Wisma Atlet akibat Covid-19. Sementara sisanya sudah kembali dari perawatan. RW 07 ini Insiden Rate-nya (IR) sempat tinggi, tapi saat ini sudah menurun. Warga yang masih menjalani perawatan tersisa lima dari sebelumnya 17 warga,” bebernya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *