oleh

4.015 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Depok Rapid Test

POSKOTA.CO – Sebanyak 4.015 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kota Depok mengikuti rapid tes penyebaran Covid -19 selama dua hari di 11 kecamatan, sesuai surat dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) kegiatan tahapan Verifikasi Faktual dan kegiatan coklit pemilihan serentak 2020.

“Seluruh petugas PPDP diharuskan untuk melakukan rapid tes di kantor kecamatan ini salah satu bentuk kesiapan dalam menyelenggarakan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 pada  bulan Desember 2020 mendatang,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Kamis (9/7/2020).

Dalam kondisi pandemi Covid -19 ini seluruh petugas KPU harus mengikuti protokol kesehatan terlebih mereka beberapa waktu mendatang atau mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 akan turun door to door di wilayahnya melakukan pengecekan dan pendataan ulang sehingga memerlukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Menurut dia, prinsif dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi covid-19 adalah kita perlu memastikan terjaminnya keselamatan dan kesehatan baik bagi penyelenggara, peserta maupun pemilih tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh PPK dan PPS yang melakukan supervisi dalam kegiatan ini,” ujarnya yang menambahkan sebelumnya KPU juga telah melaksanakan rapid tes kepada seluruh pegawai sekretariat, komisioner, Panitia Pemilih Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Depok. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *