oleh

NASABAH BISNIS INVESTASI SERBU RUMAH BOSS PANDAWA GROUP

POSKOTA.CO – Hati-hati bila ingin berbisnis investasi. Di Depok, Jawa Barat, sebuah bisnis investasi diduga merugikan para nasabahnya hingga miliaran rupiah. Ya, bisnis investasi berlabel Pandawa Group itu kini tengah diserbu para nasabahnya karena tak lagi memberikan pembagian keuntungan yang seharusnya dilakukan setiap bulan.

Rumah pimpinan bisnis investasi Pandawa Group di Perumahan Ganda Palm Blok A2 Nomor 18, Limo, Depok, terus didatangi para nasabah yang ingin dana investasinya segera dikembalikan. Para nasabah berharap bisa bertemu Salman Nuryanto, boss Pandawa Group.

Sayangnya, harapan para nasabah itu sia-sia. Pasalnya, orang yang mereka harap bisa mengembalikan dana investasinya, sudah tak ada di rumah itu, begitu pun keluarganya.

Rumah pimpinan bisnis investasi Pandawa Group di Perumahan Ganda Palm Blok A2 Nomor 18, Limo, Depok, terus didatangi para nasabah yang ingin dana investasinya segera dikembalikan. Namun boss Pandawa Group tersebut keberadaannya belum diketahui.
Rumah pimpinan bisnis investasi Pandawa Group di Perumahan Ganda Palm Blok A2 Nomor 18, Limo, Depok, Jawa Barat terus didatangi para nasabah yang ingin dana investasinya segera dikembalikan. Namun boss Pandawa Group tersebut kini keberadaannya belum diketahui.

Menurut seorang nasabah yang sudah bolak balik ke rumah tersebut, Salman Nuryanto sudah pergi sejak empat hari lalu. “Saya sudah bolak-balik, tapi nggak ketemu Pak Nuryanto,” ujar Irianto, nasabah bisnis investasi Pandawa Group, Selasa (17/1).

Irianto mengaku, telah menginvestasikan dana Rp26 juta ke dalam investasi Pandawa Group. Belum lagi uang yang diinvestasikan besannya. “Saya invest Rp26 juta, besan saya sekitar Rp50 juta. Total hampir Rp100 jutaanlah,” tambah Irianto.

Tak hanya Irianto, nasabah lainnya juga mengalami nasib yang sama. Midah, seorang pedagang sayuran juga mengaku tak mendapat kejelasan soal dana Rp100 juta yang diinvestasikannya ke dalam bisnis Pandawa Group.

“Saya mau tarik duit itu untuk modal dagang dan keperluan lain. Tapi sampai sekarang saya belum bisa menarik duit itu karena Pak Nuryanto-nya tidak ada,” ujar Midah lirih.

Hingga kini, Salman Nuryanto tak diketahui keberadaannya. Aparat kepolisian belum melakukan tindakan atas persoalan ini karena belum adanya laporan dari para nasabah yang merasa dirugikan.

Sebelumnya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bisnis investasi Pandawa Group ilegal. Pernyataan itu dikeluarkan OJK karena pengelolaan uang yang dilakukan Pandawa Group berpotensi merugikan masyarakat. (*/arya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *