oleh

12 PEMERKOSA DAN PEMBUNUH SISWI SMU DIRINGKUS

ranmorPOSKOTA.CO – Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menangkap 12 dari 13 tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Sabtu (2/4).

Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejanglebong, Minggu mengatakan, 12 tersangka ini terlihat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korbannya Yuyun,15, pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding.

“Dari 12 tersangka pelaku yang diamankan terdapat enam orang statusnya masih dibawah umur, dua diantaranya tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan enam tersangka lainnya sudah dewasa. Para pelaku ini melakukan aksi kejinya setelah meminum minuman keras jenis tuak,” kata Kapolres Dirmanto.

Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMPN5 Padang Ulak Tanding tersebut kata dia, dilakukan secara beramai-ramai yakni 13 orang, dimana satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas.

Para pelaku yang sudah tertangkap:
o. Dedi Indra Muda alias Edit,19,
o. Tomi Wijaya alias Tobi,19,
o. D alias J,17,
o. Suket,19,
o. Bobi,20,
o. Fal alias Pis,19,
o. Zainal,23,
o. Febri,18,
o. Sul,18,
o. A,17,
o. S,16,
o. EG,16,

Keterangan para tersangka, mereka pada Sabtu (2/4) mengumpulkan uang sebesar Rp40.000 untuk membeli tuak dan kemudian diminum beramai-ramai.

Para tersangka kemudian nongkrong di jalanan yang biasa dilewati korban saat pulang sekolah. Saat korban melintas sendirian jalan kaki diseret satu pelaku lalu diperkosa secara bergiliran oleh 13 tersangka.

Kejinya lagi kasus perkosaan ini dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, walaupun korban sendiri sudah tidak bernyawa. Setelah melampiaskan nafsunya ke 13 pelaku menutupi korbannya dengan dedaunan dan kembali ke rumah masing-masing.

Mayat korban sendiri ditemukan warga dan keluarga korban termasuk para pelaku sendiri yang ikut melakukan pencarian dengan kondisi mulai membusuk pada Senin (4/4) lalu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *