oleh

PEJUANG KEMANUSIAAN

Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi

PEJUANG dapat dipahami sebagai pembela, pemikir, orang-orang yang peka peduli, dan mau serta berani menyuarakan kebenaran bahkan berkorban/dikorbankan demi apa yang diperjuangkan.

Berjuang adalah segala upaya untuk mencapai tujuan sesuatu. Pejuang ditunjukkan pula adanya ketulusiklasan tanpa pamrih, dan bukan konyol/ tanpa kompetensi, juga bukan mencari panggung (mengatasnamakan rakyat demi kursi/tahtanya sendiri).

Pejuang kemanusiaan adalah orang-orang yang secara voulentair/tersistematis berani untuk: 1. Membangun, 2. Mengupayakan, 3. Memperbaiki, 4. Memberdayakan, 5. Memperjuangkan, 6. Menata, meningkatkan harkat dan martabat manusia sehingga kualitas hidupnya dapat meningkat.

Kelompok-kelompok yang menyebut dirinya sebagai pejuang-pejuang kemanusiaan/pembela HAM, betulkah mereka tulus, dan setidaknya ada enam poin secara signifikan dapat ditunjukkan prestasi/setidaknya kiprahnya. Banyak yang mengklaim sebagai ini-itu dan sebagainya, namun hanya sebagai pengguna topeng dan menjadikan rakyat batu pijakannya, teriakan-teriakannya demi sesuatu yang pribadi/demi kroninya.

Pejuang kemanusiaan bukan orang yang berkoar-koar di jalanan, melainkan orang-orang yang dengan tulus, tekun, dan terus berjuang demi kemanusiaan, jauh dari kepentingan publikasi dan popularitas, bahkan tak jarang didiskriminasi salah-salah malah dimatikan. Namun ia/mereka tetap teguh dalam pendiriannya dalam berbagi dan memperjuangkan ciptaan Tuhan sebagai tanda kasih dan cintanya pada Yang Ilahi, sesama dan lingkungannya. Pejuang bukan di zona nyaman, bukan di bawah ketiak kekuasaan, dan tidak dimanjakan dengan uang. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *