oleh

Kemendikbudristek Luncurkan Aplikasi Pindai Dikti

POSKOTA.CO-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan Aplikasi Papan Informasi dan Data Institusi Pendidikan Tinggi (Pindai Dikti). Aplikasi ini dibangun untuk memantau perkembangan pengelolaan dan kinerja perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta..

“Sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengendalian perguruan tinggi aplikasi ini dapat digunakan. Karena menyajikan representasi data-data dari berbagai sistem layanan Ditjen Dikti,” kata Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ridwan, Rabu (02/06/2021).

Menurut Ridwan, melalui aplikasi ini masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai profil perguruan tinggi sehingga masyarakat dapat mengetahui mutu perguruan tinggi.

Pindai Dikti pada prinsipnya menyajikan profil dan kinerja perguruan tinggi yang digolongkan dalam 5 kelompok data yaitu data dasar PT, data pengelolaan PT, data mutu PT, data kinerja PT, serta data capaian 8 IKU untuk PTN yang selalu dimutakhirkan.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa 8 IKU ini juga digunakan untuk mengukur keberhasilan dari transformasi pendidikan tinggi di masing-masing perguruan tinggi. Data-data pada pindai dikti berasal dari berbagai sistem layanan Ditjen Dikti untuk memberikan gambaran informasi terkait kinerja Perguruan Tinggi di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan bahwa aplikasi Pindai Dikti ini dibuat untuk mendorong manajemen pendidikan tinggi yang lebih modern dengan membasiskan data menjadi informasi yang dikenal sebagai database atau pangkalan data yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan bagi manajemen dan pengembangan mutu berkelanjutan.

“Kita tidak mungkin bisa melakukan peningkatan mutu tanpa melakukan pengukuran, oleh karena itu kami menyatukan banyak data yang ada untuk disajikan menjadi informasi yang lebih mudah dibaca dan dipahami dalam bentuk numerik ataupun grafik sebagai papan informasi serta data institusi pendidikan tinggi yang kita sebut sebagai Pindai Dikti,” ujar Nizam.

Nizam berharap dengan adanya aplikasi Pindai Dikti dapat mendorong peningkatan mutu yang berkelanjutan, semangat untuk terus memperbaiki diri, dan semangat untuk berbagi serta bergotong-royong diantara perguruan tinggi di Indonesia. Tidak hanya diperuntukkan untuk perguruan tinggi di Indonesia, Pindai Dikti juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mengetahui capaian mutu perguruan tinggi di Indonesia sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi manajemen modern yang mana merupakan kewajiban sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Pindai Dikti dapat memperlihatkan profil sebuah perguruan tinggi dan posisi relative institusinya terhadap perguruan tinggi lain, baik dalam kelompok perguruan tinggi berdasarkan bentuk pengelolaan maupun terhadap keseluruhan perguruan tinggi di Indonesia.

Data pengelolaan PT yang terkait dengan SNDIKTI terdiri dari data jumlah dosen tetap baik yang NIDN atau NIDK, data tren jumlah mahasiswa aktif 3 tahun terakhir, data laporan akuntabilitas PT yang merupakan data laporan non-akademik, data luas lahan PT, data daya tampung mahasiswa baru, data ruang kuliah dan laboratorium, data statuta PT, dan data status pembinaan PT yang menerima sanksi.

Data mutu prodi terdiri dari  data akreditasi prodi dengan Peringkat Akreditasi Minimal C, data prodi terakreditasi internasional, data jumlah prodi kerja sama nasional dan internasional, data jumlah prodi yang memenuhi jumlah dosen tetap minimum 5 orang, serta data Jumlah prodi yang memenuhi rasio dosen terhadap mahasiswa.

Data Kinerja PT terdiri dari data dosen meneliti yang merupakan data jumlah dosen tetap yang memperoleh dana penelitian dengan sumber dana dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, data dosen publikasi yang merupakan data jumlah dosen tetap yang melakukan publikasi baik nasional maupun internasional, data pengabdian masyarakat yang merupakan data jumlah dosen tetap yang melaksanakan pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa, data aktivitas mahasiswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan data jumlah mahasiswa berprestasi, data jumlah lulusan PT/prodi setiap tahun, data lulusan bekerja dengan masa tunggu kurang dari 6 bulan, dan data kesesuaian bidang pekerjaan, serta data kerja sama industri untuk kegiatan pembelajaran seperti praktik magang, PKL, dan kepentingan lainnya. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *