oleh

Wali Kota Bogor Laporkan RS Ummi ke Polisi

POSKOTA.CO – Tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto marah.

Pemkot Bogor, lanjut Bima Arya, memilih untuk melapor pihak RS Ummi ke Polresta Bogor Kota.

Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota, Sabtu (28/11/2020), karena dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Bogor ini menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan,” kata Bima.

“Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga,” ujar Bima yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Dalam laporannya ke polisi, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan pandemi penyakit menular.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut. Kata Ipda Rachmat, saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi penyelidikan.

“Benar ada laporan dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Polresta Bogor Kota menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran. Sedang disiapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit,” ujar Ipda Rachmat. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *