oleh

Wali Kota Bekasi Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Sengketa Tanah

POSKOTA.CO – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diperiksa Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah di Bekasi, Jawa Barat. Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi diperiksa di Gedung Direktorat Resesre Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (8/3/2021) malam.

Pepen diperiksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Senin sore sampai malam. “Sudah diperika,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (9/3/2021).

Pemeriksaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menurut Kombes Tubagus Ade, tidak lain untuk meminta klarifikasi atas kasus sengketa tanah di Bekasi. “Dia sebagai saksi, kita baru klarifikasi saja,” ujarnya.

Terkait kasus sengketa ini, Kombes Tubagus belum bisa menyebutkan secara rinci apa yang terjadi dalam kasus tersebut. “Nanti saya cek dulu kepada penyidik,” imbuhnya. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *