oleh

TIM COBRA POLRES LUMAJANG BEKUK PELAKU BEGAL DI 20 TKP

POSKOTA.CO – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berinisial MAR (21 tahun), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Tersangka ditangkap di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra, dan mengharuskan Tim Cobra mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka. Tim Cobra juga berhasil mengamankan empat kendaraan hasil begal dari tersangka MAR.

Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang.

“Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit, dan sistem kerja mereka berkelompok,” kata Arsal.

Saat ini, ujar Kapolres Lumajang, satu orang tersangka yang sudah tertangkap berinisal MAR. Namun ada dua orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni, C dan VDS yang keduanya warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

“Saya imbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polres lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami. Masyarakat tidak perlu risau karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang,” terang Arsal, alumnus S3 Unpad Bandung ini.

MAR, pelaku begal di 20 TKP.

Sementara itu, Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Tim saya saat ini sudah disebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada Yang Mahakuasa,” ungkap Hasran yang juga merupakan kasatreskrim Polres Lumajang.

Saat ini terdapat empat buah motor sebagai barang bukti diamankan oleh Polres Lumajang dari tangan MAR, antara lain:

  1. Sepeda motor Yamaha Vixon, warna hitam, nomor polisi N 5063 UB, nomor rangka MH33C1205DK146838, nomor mesin 3C11146545, atas nama Ahmad Basoni, Desa Tekung, Kecamatan Tekung. (TKP Dusun Kletek, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang).
  2. Sepeda motor Honda Vario 150 tahun 2016, warna hitam, nopol N 6674 UT, berikut STNK atas nama Alex Hadi Purnomo, alamat Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. (TKP Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang).
  3. Sepeda motor Honda Vario 150 tahun 2016, warna hitam, nopol N 4783 PE. (TKP Kabupaten Malang, dan Jembatan Kalipancing Jl Raya Pasirian, Desak Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang).
  4. Sepeda motor Kaisar/Triseda, warna merah, nopol N 9264 YE. (TKP Dusun Umbulasari, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang). (kar)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *