oleh

Satu Dari Tiga Terlapor Kasus Penembak Anggota FPI Tewas Kecelakaan

POSKOTA.CO-Satu dari tiga terlapor kasus penembakan Unlawful Killing (Pembunuhan Luar Hukum) anggota Reserse Polda Metro Jaya (PMJ) berinisial EPZ tewas akibat kecelakaan lalulintas. Saat ini Bareskrim Polri sedang menindaklanjuti LP 0132 terkait peristiwa meninggalnya empat anggota FPI di Tol Cikampek KM 50.

Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, pihak Bareskrim Polri sedang menindaklanjuti LP 0132 terkait peristiwa meninggalnya empat anggota FPI tersebut.
“Sekarang proses penyidikan terdapat 3 terlapor, anggota dari Polda Metro Jaya.

Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pk. 23:45 WIB. “Kecelakaan tunggal,” kata Brigjen Rusdi, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, insiden meninggalnya EPZ berawal dari kecelakaan tunggal. “Kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan (Tangsel). Pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pk. 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP 0132 secara profesional, transparan dan akuntabel.

Polisi pun tetap melakukan proses penyidikan. “Proses penyidikan tetap berjalan, walau pun ada yang meninggal dunia,” ujarnya.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *