oleh

Satresnarkoba Polresta Malang Salah Tangkap Kolonel AD, Kamar dan Tas Digeledah

POSKOTA.CO-Bareskrim Polri mengirimkan tim guna melakukan evaluasi terhadap Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Pengiriman tim ini terkait dugaan salah tangkap dugaan kasus narkoba yang menyasar seorang Kolonel Angkatan Darat (AD) di sebuah kamar hotel di Malang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga sudah melakukan evaluasi terkait salah tangkap itu. “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menugaskan tim untuk mengevaluasi penindakan oleh Satresnarkoba Polresta Malang,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Jumat (26/3/2021).

Secara internal juga akan melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti dugaan salah tangkap itu. “Kapolda Jatim sudah melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi peristiwa itu. Pemeriksaan internal dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim terkait teknis penyidikan,” ujar Brigjen Krisno.

Kasus salah tangkap ini berawal ketika empat anggota Satnarkoba Polresta Malang melakukan penggerebekan di hotel di wilayah Jawa Timur terkait kasus narkoba. Diduga tim itu kurang lengkap informasi terkait narkoba sehingga mereka salah sasaran dan justru menggerebek seorang TNI AD yang juga sedang melaksanakan tugas.

Kasus yang menggemparkan itu terjadi, Kamis (/3/2021) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB. Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang sedang tertidur nyenyak terbangun mendengar pintu kamarnya diketuk dari luar.

Begitu pintu dibuka, empat orang yang mengaku polisi langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, keempat polisi itu mendorong dan memaksa Wayan untuk duduk di kursi.

Akibat kasarnya perlakuan empat polisi itu, yakni Aiptu M, Aipda K, Bripka A, dan Briptu A kaos yang dikenakan Wayan robek pada kerah bagian depan karena ditarik. Kolonel Wayan berusaha menyampaikan kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang tidak menghiraukan dan tetap memperlakukan Wayan dengan kasar. Ketika diminta untuk menunjukkan surat perintah, mereka memperlihatkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang.

Mereka terus menggeledah seisi kamar dan barang bawaan serta tas pakaian Wayan. Mamun tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Sekitar pukul 05.27 WIB, keempat polisi itu meninggalkan hotel setelah tidak menemukan barang bukti. Wayan akhirnya melaporkan kasus yang menimpa dia ke pimpinannya.

Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat anggotanya itu. Leonardus berjanji akan memproses seluruh anggota yang melakukan kesalahan sesuai dengan Kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Begitu juga Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas. Bahkan dia mengaku siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kahubdam V/Brw Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika menyatakan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari karena menyangkut nama baik dua institusi serta menyatakan kasus selesai sampai di sini.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *