oleh

Satresnarkoba Polres Simalungun Sergap Seorang Pemakai Narkoba

POSKOTA.CO – Dikabarkan bos narkoba jenis sabu masih berkeliaran di wilayah Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dengan bebas menjalankan bisnisnya.

Nahasnya terjadi pada seorang pria berinisial Ef (36), warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Simalungun pada Kamis (18/2/2021) ditangkap Satresnarkoba Polres Simalungun atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas AKP Lukman Sembiring mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun selanjutnya ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Simalungun,” sebut AKP Lukman Sembiring, Selasa (23/2/2021).

“Selain memboyong tersangka Ef ke Satrenarkoba Simalungun, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah kotak entrostop, 1 buah kaki pirex berisi sisa bakar sabu, 1,20 gram sabu, 4 buah pipet yang sudah dibengkokkan dan barang bukti lainnya,” paparnya. (syam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *