oleh

Polisi Tangani Kasus Pembubaran ‘Kuda Kepang’ di Medan

POSKOTA. CO – Kasus pembubabaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati,  Kelurahan Sei Sikambing B,  Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, yang dilakukan Ormas FUI ditangani polisi,  demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (9/4/2021).

“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S,” katanya.

Disebutkan Hadi,  hasil gelar perkara kasus keributan acara ‘kuda kepang’ itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.

“Kita mengimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” pintanya.

“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” tutupnya.  (samosir/sir) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *