oleh

Polisi Harus Tegas kepada Bandar-Bandar Narkoba

POSKOTA.CO – Dewasa ini penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja perlu dilakukan penyuluhan yang berkesinambungan, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Terlebih DKI Jakarta sebagai ibu kota negara, dan para generasi muda, pada umumnya remaja sebagai penerus bangsa.

Maka, bila mereka para remaja sudah tersesat dengan nikmatnya narkotika, sudah satu generasi bangsa ini pasti rusak.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebutkan, bahwa penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.

Kalangan remaja, dijelaskan Heru, yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengonsumsi narkoba.

Sementara itu menurut Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Antinarkoba Nasional (FOKAN) 2018-2021 Jefri Tambayong SH, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Yang pasti pertama, faktor lingkungan. Lalu gaya hidup yang pasti, karena pengaruh teman lewat faktor lingkungan. Dan kedua, ada juga faktor ekonomi. Karena orang mau gampang untuk mencari uang, dan pada akhirnya menyalahgunakan narkoba dengan menjadi kurir, dan lain sebagainya jadi kurang lebih itulah faktor-faktor terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba.

“Dan selanjutnya, tidak paham tentang bahaya narkoba, sehingga mereka pikir ini biasa-biasa saja, padahal ini bisa membuat kehancuran, karena pemakai narkoba itu adalah yang pasti dia akan masuk penjara. Kedua, dia masuk rumah sakit, dan ketiga mati. Jadi pilihannya cuma tiga,” jeas Jefri yang juga ketua umum Gerakan Mencegah daripada Mengobati (GMDM) dalam pesan singkatnya kepada POSKOTA.co, Jumat (7/2/2020).

Untuk itu, kata Jeferi, upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan pihak kepolisian dalam menangulangi terjadinya tindak pidana penyadaran narkotika bagi remaja. Menurut dia, yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian harus sosialisasi bahaya narkoba, lalu polisi tegas kepada pemakai narkoba direhab, dan bandar narkoba itu harus dihukum seberat-beratnya.
“Jadi, polisi itu harus menjadi sahabat masyarakat, tapi, polisi juga tegas kepada bandar-bandar narkoba. Jadi cara penanganan ini harus secara simultan dan bersama-sama,” pintanya.

Untuk itu, Jefri menegaskan, tindakan dan sanksi hukum apa yang diberikan kepada remaja di bawah umur, jadi tetap untuk direhabilitasi. Tapi, tempat yang sesuai dengan usianya. Jadi, ini harus dilakukan.

Menurut Jefri, di tahun 2019 bila ditanya berapa jumlah remaja per tahun sebagai penikmat narkoba di usia yang melineal ini, kalau data BNN di tahun 2019 waktu acara antinarkoba bilangannya ada sekitar 2-3 juta anak-anak kalangan remaja. Anak-anak melenial yang terkena narkoba. (parulian tambun)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *