oleh

Polisi Cokok Dua Biang Kerok Tawuran Pengedar Sabu

POSKOTA.CO – Dua biang kerok tawuran pengedar sabu dicokok tekab di Kampung Rawa RT 05/RW 04 Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020) Subuh.

Dua pria dikenal biang kerok tawuran diketahui berinisial AS (39), dan GF (29), tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti sabu 18,61 gram, dan kini kedua pria tersebut diamankan di Mapolsek Johar Baru.

“Mereka yang tertangkap itu selain pengedar sabu juga dikenal biang kerok tawuran yang sering terjadi di sepanjang Kampung Rawa,” tandas Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, Senin (19/10/2020) sore.

“Dua pria ini dua minggu lalu bikin gaduh di Kampung Rawa, namun di saat petugas tiba di lokasi biang kerok tawuran itu sudah menghilang. Diduga kalau si tersangka itu buat triks saat ada tawuran mereka transaksi,” ujar salah satu petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini kedua pria tersebut bisa terancam dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Darurat. (silaen)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *