oleh

Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Fredy Kusnadi atas Dino Patti Djalal

POSKOTA.CO – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dilaporkan Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta, ke Polda Metro Jaya. Dino Patti diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pihak Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Masih teliti, kan baru dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (15/2/2021).

Kepolisian akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Polisi, menurut Kombes Yusri, akan menyelidiki ada tidaknya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Dino Patti Djalal melakui cuitannya ke Fredy Kusnadi soal mafia tanah.

Sebelumnya, Fredy diwakili pengacaranya Robin Tachta melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan pada Sabtu (13/2/2021) dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

Dino Patti Djalal dilaporkan terkait twitnya yang menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. “Jadi tiga kali menyebut mafia tanah, dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam. Jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoaks, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan,” kata Tonin.

Selain membuat laporan, Tonin juga menyerahkan sejumlah bukti berupa cuitan Twitter @dinopattidjalal terkait ujaran soal mafia tanah. Dalam laporannya, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dino Patti Djalal merespons laporan Fredy. Dino mengungkapkan, Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi. Sertifikat itu digadaikan senilai Rp5 miliar.

“Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp4-5 miliar,” kata Dino Patti Djalal, dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Senin (15/2/2021). (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *