oleh

Pembunuh Ustazah Mengaku Sakit Hati Ditagih Utangnya

POSKOTA. CO – Kejahatan selalu meninggalkan jejak. Pelaku kejahatan yang masih berkelas amatiran, juga menjadi satu faktor dari polisi mengungkap sebuah kejadian. Hal inilah yang berlaku bagi pelaku pembunuhan Atiqotul Mahya atau akrab disapa Maya (28).

Pelaku K alias A (40), usai menghabisi nyawa ustadzah Maya, lalu mengambil barang berharga korban seperti uang tunai ratusan ribu dan alat komunikasi HP.

Pelaku K yang menghabisi nyawa korban karena faktor sakit hati ditagih hutangnya senilai Rp1 juta, bukannya menghilangkan HP tapi malah menggunakannya. Sinyal HP milik korban inilah yang membuat dirinya ditangkap polisi di persembunyiannya.

“Kesaksian istri pelaku serta kesaksian keluarga korban dan aktifnya handphone milik almarhumah, menjadi petunjuk lokasi persembunyian pelaku,”kata Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil kepada wartawan Kamis (5/11/2020).

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku berprofesi sebagai sopir freelance. Ia diringkus tim gabungan buru sergap Sat Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor, Rabu (4/11/2020) siang kemarin saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kecamatan Cibinong.

“Petunjuk keberadaan pelaku pembunuhan Bunda Maya didapat dari keterangan keluarga. Lalu kami juga meminta keterangan dari istri pelaku,” kata AKP Kadek.

Menurut Kapolsek, tim gabungan awalnya sempat mendapat informasi, jika K alias A kabur ke Jawa Tengah. Namun informasi ini terbantahkan, saat HP korban yang dibawa pelaku aktif. Sinyal HP menunjukkan titik keberadaan pelaku yang masih berada di seputar wilayah Cibinong.

“Sinyal aktifnya handphone korban membawa kami ke lokasi persembunyian pelaku di rumah temannya di wilayah Kecamatan Cibinong,” ujar Kapolsek.

Mantan Kanit Regident Polresta Bogor Kota ini menambahkan, motif pelaku dalam melakukan pembunuhan, karena dirinya sakit hati korban ingkar janji. Pengakuan sementara pelaku, saat itu ia meminta korban, agar tidak memberitahukan istrinya bahwa dirinya meminjam uang sebesar Rp1 juta.

“Pelaku yang berprofesi sebagai supir ini meminjam uang sebesar Rp1 juta di Bulan September kepada korban dengan janji akan dibayar dalam waktu seminggu. Setelah dua minggu tidak bayar maka korban bercerita kepada istri pelaku yang lalu menyebabkan pelaku dan istrinya kerap ribut. Karena sakit hati, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul, menendang dan lainnnya hingga gigi korban copot. Saat korban sekarat, pelaku membuang tubuh ibu dua anak ini ke dalam sumur,” ujar AKP Kadek. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *